Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, kasus Misbakhun yang membuat Muhammad Misbakh un harus menjalani hukuman tahanan, tapi tidak ada kaitannya dengan Kasus Misbakhun korupsi . Namun, kata dia, banyak masyarakat sekali menganggap itu sebagai kasus Misbakhun korupsi. "Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku Misbakhun berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta. Dijelaskan Yusril, motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas. Dia menilai, kasus letter of credit yang dituduhkan ke Misbakhun terlihat tidak masuk akal. Seorang komisaris perusahaan dituntut bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituding ikut serta melakukan,” katanya. Dia menegaskan, kasus itu pun terjadi karena Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat m