Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2018

Presiden yang Terkait Kasus Korupsi Bank Century, akan terus desak KPK agar dituntaskan

Bambang Soesatyo (Bamsoet) pernah menjadi inisator Panitia Khusus (Pansus) Angket  kasus Bank Century  dan mengkritik tajam soal kasus itu. Setelah menjadi Ketua DPR, kini dia berubah sikap saat mengomentari kasus tersebut. Bamsoet berkomentar soal putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan penersangkaan eks Gubernur BI Boediono kepada KPK. Bamsoet menyerahkan segala penindakan hukum kasus Century kepada KPK. "Kita serahkan ke KPK. Bola ada di KPK. Saya berharap ada penyelesaian permanen dalam menyelesaikan kasus itu," kata Bamsoet di gedung DPR Bamsoet  meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus  B ank  Century . Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu,  Bamseot    telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak   KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan terlalu lama. "Jangan sampai

Nadia : Saya Datang ke KPK Lagi Untuk Membuat 'Gertakan' Agar kasus segera diselesaikan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 13.10 WIB. Ia didampingi putri mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya, Nadia Mulya. Keduanya menyerahkan sejumlah dokumen yang berisi bukti-bukti terkait kasus korupsi  bailout Bank Century Tbk. Dokumen tersebut terdiri dari copy laporan hasil perhitungan kerugian negara atas dugaan korupsi dalam penyaluran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century.  Bukti-bukti tersebut perlu diserahkan kepada  KPK , kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI mempraperadilankan kembali  KPK  karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon ( KPK ) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan pe

Setya Novanto: Saya Siap 'Ulurkan Tangan' untuk KPK Tuntaskan Kasus Century

Mantan Ketum Golkar, Setya Novanto tiba-tiba mengaku memiliki data akurat mengenai kasus korupsi dana talangan terhadap Bank Century. Hal itu ia ungkap sesaat sebelum menjadi saksi dalam sidang korupsi proyek e-KTP untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Novanto mengatakan, cikal bakal ia memiliki data tentang korupsi tersebut di saat ia menunjuk Idrus Marham sebagai ketua Panitia Khusus Bank Century oleh DPR. Kala itu, ia menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. "Nanti saya akan berkata-kata sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).  Terpidana korupsi proyek e-KTP itu meyakini mempunyai data yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam  kasus Century  tersebut. Sebab pada saat itu  Novanto  sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham.   "(Saya yakin) s