Bambang Soesatyo (Bamsoet) pernah menjadi inisator Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank Century dan mengkritik tajam soal kasus itu. Setelah menjadi Ketua DPR, kini dia berubah sikap saat mengomentari kasus tersebut.
Bamsoet berkomentar soal putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan penersangkaan eks Gubernur BI Boediono kepada KPK. Bamsoet menyerahkan segala penindakan hukum kasus Century kepada KPK.
"Kita serahkan ke KPK. Bola ada di KPK. Saya berharap ada penyelesaian permanen dalam menyelesaikan kasus itu," kata Bamsoet di gedung DPR
Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus Bank Century. Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.
Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan terlalu lama.
"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus terlalu lama dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.
Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum.
"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR.
Sumber : Akurat.co
Komentar
Posting Komentar